Pemegang Saham Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma Sangkal Disebut Obligor BLBI

Tim iNews.id
Pemegang saham Bank Centris Internasional, Andri Tedjadharma menyangkal bahwa dirinya penanggung utang atau obligor eks BLBI. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemegang saham Bank Centris Internasional, Andri Tedjadharma menyangkal bahwa dirinya penanggung utang atau obligor eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini diungkapkan Andri melalui hak jawab kepada iNews.id terkait pemberitaan penyitaan aset oleh Satgas BLBI pada, Jumat (28/6/2024).

Andri membantah bahwa Bank Centris Internasional memiliki utang Rp4,5 triliun kepada negara. Dia juga menolak Bank Centris Internasional disebut sebagai pengemplang BLBI.

"Justru yang benar adalah Bank Centris Internasional tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Bank Indonesia," ujar Andri dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024).

Andri menegaskan bahwa Bank Centris Internasional tidak memiliki utang kepada dan negara dan sebaliknya negara yang memiliki kewajiban kepada pihaknya akibat penutupan Bank Centris Internasional secara sepihak. 

"(Penutupan secara sepihak) yang berakibat Bank Centris Internasional dan pemegang saham serta pengurus terzolimi selama 26 tahun terhadap hal ini," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Makro
2 hari lalu

Kanwil DJP WPB Optimalisasi Penagihan, Berhasil Amankan Penerimaan Negara Rp4,12 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia

Nasional
4 hari lalu

BI Ungkap Guyuran Dana Rp200 Triliun Belum Mampu Turunkan Bunga Kredit

Nasional
5 hari lalu

Daftar Harga Pangan 22 Desember 2025 jelang Natal, Mayoritas Komoditas Naik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal