JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyetujui usulan restrukturisasi keuangan perusahaan konstruksi pelat merah itu. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi yang diusung Kementerian BUMN selaku pemegang saham.
Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito menjelaskan, restrukturisasi diambil di tengah tantangan keuangan dan menjadi strategis untuk membenahi bisnis perusahaan.
“Restrukturisasi ini diambil di tengah tantangan tinggi kondisi keuangan perseroan, dan menjadi langkah strategis untuk memperkuat langkah perseroan dalam menjalankan bisnis secara berkelanjutan,” ujar Agung dalam keterangannya, Senin, (16/10/2023).
Agung menambahkan, metode restrukturisasi akan ditempuh melalui delapan stream, di antaranya restrukturisasi keuangan, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, serta percepatan likuidasi piutang.
Kemudian, asset recycling sesuai model bisnis, refocusing portofolio orderbook, efisiensi operating expense, penurunan saldo supply chain financing, serta penguatan struktur permodalan.