Pemegang Waralaba Pizza Hut dan Wendy's di AS Terancam Bangkrut

Djairan
Restoran Pizza Hut. (Foto: ilustrasi/AFP)

NEW YORK, iNews.id - NPC International, operator 1.200 gerai Pizza Hut dan 400 gerai Wendy's di AS mengajukan bangkrut. Keputusan tersebut tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19 terhadap bisnis restoran.

Dikutip dari CNN, Kamis (2/7/2020), NPC memilih pasal 11 saat mengajukan bangkrut. Dengan pasal itu, restoran yang berada di bawah kendali NPC akan tetap beroperasi sambil menyelesaikan utang yang mencapai 1 miliar dolar AS (Rp14 triliun).

Saat ini, NPC mempekerjakan hampir 40.000 pekerja yang tersebar di 27 negara bagian. Pandemi Covid-19 membuat pendapatan perusahaan turun drastis sementara biaya dari komponen pekerja dan bahan makanan meningkat.

Juru bicara Pizza Hut mengatakan, pengajuan NPC ke pengadilan sudah diprediksi sebelumnya. Perusahaan yang terkenal dengan masakan Italia-Amerika tetap mendukung NPC.

"Sambil NPC menjalankan proses, kami mendukung keputusan ini bisa menghasilkan organisasi dengan tingkat utang yang lebih sehat, fokus pada operasional yang unggul, serta mengembalikan return investasi yang lebih besar," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Health
9 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
9 hari lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
12 hari lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Internasional
21 hari lalu

Malaysia Deteksi Covid-19 Varian XFG, Menkes Minta Warga Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal