Pemerintah Akan Beri Insentif Pembelian Mobil Listrik Rp80 Juta, Motor Listrik Rp8 Juta

Advenia Elisabeth
Pemerintah akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Besaran insentif untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta dan motor listrik Rp8 juta. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, pemerintah perlu untuk memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Hal ini agar ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dapat tumbuh dengan baik, sama seperti negara-negara lain yang sudah lebih dulu memiliki kendaraan listrik.

“Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif, dan kalau kita liat juga China juga berikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif,” ucapnya. 

Agus menyampaikan, tiap-tiap negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam memberikan insentif. Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia memberikan insentif supaya penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat. Selain itu juga untuk mengurangi emisi karbon

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Mobil
16 jam lalu

Pabrikan China Nilai Mobil Listrik Lebih Populer Ketimbang Hybrid di Perkotaan

Mobil
2 hari lalu

Gaikindo: Industri Otomotif Harus Siap Hadapi Tahun Depan Tanpa Insentif

Internasional
2 hari lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Luncurkan Mobil Listrik Buatan Dalam Negeri QV-E

Mobil
4 hari lalu

Dalam 2 Tahun, BYD Percepat Akselerasi Kendaraan Listrik di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal