JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggunakan Weigh In Motion (WIM), teknologi canggih untuk mendeteksi truk kelebihan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL). Seperti apa penerapan teknologi ini?
"Jadi pada tahun ini kita melakukan uji coba di beberapa ruas jalan tol memasang teknologi yang mengenali berat dan muatan kendaraan," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit dalam telekonferensi, Selasa (2/2/2021).
Dia menyebutkan dengan adanya teknologi itu, BPJT akan mengetahui truk ODOL tak hanya bisa melalui jembatan timbang saja. Di mana nantinya, teknologi WIM itu akan dipasang di jalan tol dan memiliki sensor yang dapat mendeteksi truk ODOL.
"Tidak ada penghentian kendaraan, sehingga proses ini bisa berlangsung secara otomatis. WIM akan mengukur dimensi maupun berat kendaraan," katanya.
Danang menuturkan, apabila ada truk ODOL terdeteksi melintas di tol, maka akan dikenakan denda atau dikeluarkan dari jalur tol. "Kalau mereka melanggar akan diberikan penalti. Seperti tarif lebih atau dikeluarkan dari jaringan jalan tol kita," ujarnya.
Danang menyebutkan, pengenaan denda akan langsung tersambung pada sistem pembayaran tarif tol yang menggunakan sistem transaksi tol non tunai nirsentuh berbasis Multilane Free Flow (MLFF).
"Harapan kami pada saat WIM dilakukan itu nanti betul-betul terintegrasi dengan sistem transaksinya. Maka itu kita akan mengkaitkan bayar-pembayaran lebih dari kendaraan ODOL, itu menjadi bagian dari pembayaran di tolnya," kata Danang.