Pemerintah Akan Umumkan Subsidi Mobil Listrik pada 20 Maret

Iqbal Dwi Purnama
Menperin Agus Gumiwang menyebut, pemberian subsidi mobil listrik akan diputuskan bersamaan dengan berlakunya subsidi motor listrik pada 20 Maret 2023 mendatang. (Foto: Istimewa)

Mengenai besaran subsidi, Agus belum bisa membeberkan angkanya, sebab hingga saat ini tengah digodok bersama Kementerian Keuangan selaku Bendahara Negara. Namun, yang pasti, subsidi tersebut tidak langsung diberikan berupa uang kepada masyarakat, tapi langsung ke produsen mobil.

"Kalau mobil terbuka, besaran masih dihitung, karena itu dengan skema yang berbeda, jadi yang akan kita berikan ke produsen," tuturnya.

Diharapkan, dengan kucuran subsidi yang ada, bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Sebab, selama ini belanja pemerintah untuk memberikan subsidi energi ke masyarakat tembus Rp500 triliun. Dengan penggunaan kendaraan listrik, ditargetkan bisa menurun.

"Jadi alurnya itu produsen harus mendaftar jenis produk yang mausk dalam program, kriterianya 40 persen TKDN," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

6 hari lalu

Mengaspal di GIIAS 2026, Intip Fitur pada Changan Nevo Q05

7 hari lalu

Pameran Otomotif Internasional GIIAS 2026 Hadirkan Lebih dari 65 Merek Global

9 hari lalu

Serba-serbi GIIAS 2026: Guinness World Records Pecah Kompetisi Mekanik Terbesar di Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal