Pada kesempatan yang berbeda, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menuturkan, Inpres tersebut saat ini tinggal menunggu pencairan dana dari Kemenkeu sebelum dieksekusi.
Sebab menurutnya, membangun infrastuktur jauh lebih mudah ketimbangan mengoptimalkan agar bermanfaat luas bagi masyarakat. Saat ini, melalui anggaran Kementerian PUPR, telah dibangun banyak bendungan sebagai wadah penampungan air. Namun air yang tertampung itu justru belum disalurkan alias belum termanfaatkan lebih luas di masyarakat.
Endra mengatakan, dengan adanya inpres ini diharapkan bisa meningkatkan pendistribusian air yang ada di wadah penampungan agar air bisa sampai ke rumah tangga.
"Ini bukan membangun Treatment Plant (instalasi pengolahan air) baru, ini sudah ada pengolahan airnya, ini air yang sudah kita siapkan dari bendungan," kata Endra.