Pemerintah bakal Ambil Alih Penyelenggaraan Transaksi Tol Tanpa Sentuh 

Iqbal Dwi Purnama
Diskusi yang saat ini tengah berlangsung di Kementerian PU salah satunya terkait penyelenggaran pengumpulan transaksi tol tanpa sentuh. (Foto: Istimewa)

Pada Pasal 67 ayat (3) disebutkan juga bahwa dalam hal pelaksanaan pengumpulan tol dengan teknologi nontunai, nirsentuh, nirhenti dilaksanakan oleh Menteri, Badan Usaha dapat dikenakan biaya layanan.

"Kalau PP sebelumnya, bahwa sistem pemungutan tol fee itu diatur oleh Menteri, cuma dari Menteri diserahkan kepada masing-masing BUJT," tuturnya.

Sehingga, penyelenggaraan transaksi tol nirsentuh ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah untuk diterapkan sebagai modernisasi transaksi di jalan tol agar lebih efisien.

Sedangkan untuk teknologi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan tol nirsentuh, Zainal mengaku saat ini pihaknya masih memilih teknologi yang saat ini ditawarkan, baik dari MLFF milik Roatex Ltd, Flo yang menggunakan teknologi RFID, atau teknologi lain yang saat ini masih ditimbang oleh Kementerian PU.

"Prinsipnya kita cari cara terbaik, kita ingin mendorong dan mencari yang terbaik untuk Republik ini, karena itu pelayanan publik," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Pramono soal Normalisasi Kali Ciliwung: Kami Bebaskan Lahan, PU Bangun Tanggul

Nasional
8 hari lalu

Kementerian PU Kerahkan Alat Berat hingga Pompa untuk Tangani Longsor Cisarua Bandung Barat

Nasional
15 hari lalu

Pembangunan Huntara Dikebut, Target Tak Ada Korban Bencana Tinggal di Pengungsian saat Ramadan

Nasional
15 hari lalu

Kementerian PU bakal Bangun 7 Jembatan Permanen di Aceh, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal