Pemerintah bakal Ambil Alih Penyelenggaraan Transaksi Tol Tanpa Sentuh 

Iqbal Dwi Purnama
Diskusi yang saat ini tengah berlangsung di Kementerian PU salah satunya terkait penyelenggaran pengumpulan transaksi tol tanpa sentuh. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Mohammad Zainal Fatah menuturkan, pihaknya tengah berdiskusi lebih lanjut terkait penyelenggaraan transaksi tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF). Diskusi yang hingga saat ini berjalan salah satunya terkait penyelenggaran pengumpulan transaksi tol.

Zainal menuturkan, sebelumnya pengumpulan transaksi tol yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan diambil oleh pemerintah melalui Menteri yang membidangi usaha jalan tol.

Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol yang diterbitkan pada 20 Mei 2024 lalu.

"Kita lihat berdasarkan aturan (PP 23/2024), kita ikuti saja aturan aturan itu. Misalnya siapa yang bisa meng-collect (transaksi tol) kita ikuti. Collecting fee itu oleh pemerintah," ujar Zainal saat ditemui usai acara Bakohumas Kementerian PU di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Jika melihat PP 23/2024 tentang Jalan Tol, disebutkan bahwa pengumpulan jalan tol dapat dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik, berupa teknologi nontunai, nirsentuh, nirhenti. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Cek Jalur Mudik, Masyarakat Bisa Pantau Lewat 1.351 Kamera CCTV

Nasional
21 hari lalu

Temukan 1.463 Lubang di Jalan Parung hingga Cilodong, Kementerian PU Langsung Perbaiki

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian PU Dapat Anggaran Rp118,5 Triliun di 2026, Fokus Perkuat Irigasi dan Konektivitas

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono soal Normalisasi Kali Ciliwung: Kami Bebaskan Lahan, PU Bangun Tanggul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal