Adapun, INA Digital akan dikelola Perum Peruri. Setelah pemerintah melakukan restrukturisasi dan transformasi Peruri menjadi tim pengelola digital pemerintah.
“Kementerian PANRB sebagai Ketua Tim, tetapi Kementerian lain juga terlibat, seperti Kementerian Keuangan, dan Peruri sebagai implementing agency-nya,” tutur dia.
“Jadi yang menyampaikan atau yang diberikan tanggung jawab untuk inisiatif dan koordinasi dari PANRB. Tapi kemudian sebagai pelaksana agency atau institusi yang melaksanakan ini semua memang di peruri penunjukannya,” ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut nantinya GovTech akan mengkonsolidasikan seluruh layanan di kementerian dan lembaga dalam satu portal nasional. Saat ini ada 2.000 APPS yang tersebar di seluruh K/L.
Luhut memastikan, dengan kehadiran INA Digital, maka jumlah APPS menjadi lebih kecil alias berkurang, sehingga mampu menghemat pengeluaran kementerian dan lembaga triliunan rupiah per tahunnya.
“Nah kita akan gunakan Peruri nanti sebagai APPS-nya. Dan kemudian kita juga akan restructuring Peruri sehingga bisa mampu mengakomodasi ini," ungkap Luhut beberapa waktu lalu.