Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik Rp17,83 Triliun ke PLN

Suparjo Ramalan
Kemenkeu melunasi pembayaran kompensasi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun untuk kuartal IV 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melunasi pembayaran kompensasi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun. Nilai kompensasi tersebut untuk kuartal IV 2023. 

Adapun, pembayaran dana kompensasi karena ada selisih tarif listrik beberapa golongan dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik. 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pelunasan kompensasi bisa menjaga likuiditas perusahaan. Pembayaran juga dinilai sebagai dukungan pemerintah pada bisnis kelistrikan di Tanah Air.

"Kami berterima kasih untuk dukungan pemerintah Indonesia. Negara benar-benar hadir mendukung layanan kelistrikan dan membantu perseroan untuk terus bertumbuh dengan arus kas positif,” ujar Darmawan dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024). 

Dia menambahkan, di tengah tantangan ekonomi global, pemerintah bersama PLN berupaya menghadirkan energi listrik yang terjangkau. Ini ditunjukkan lewat kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
3 hari lalu

Copot 2 Pejabat gegara Data Pajak Tak Akurat, Purbaya Lantik Penggantinya Besok

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Tertawa Diisukan Mau Dipecat hingga Tumbang: Banyak Gosip Ya

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Tepis Kabar Dirinya Tumbang: Masuk Rumah Sakit tapi Keluar lagi

Nasional
7 hari lalu

Viral Patungan APBN untuk Lunasi Utang, Kemenkeu: Berita Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal