Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Sempurnakan Aturan Pembetulan hingga Pembatalan Pajak, Pembayaran Pokok Didahulukan
Advertisement . Scroll to see content

DJP Tegaskan Pajak Tak Bertentangan dengan Ajaran Islam: Kemaslahatan Bersama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:44:00 WIB
DJP Tegaskan Pajak Tak Bertentangan dengan Ajaran Islam: Kemaslahatan Bersama
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pemungutan pajak oleh negara tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Pajak dipandang sebagai bentuk kontribusi bersama untuk membiayai fasilitas publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pertanyaan mengenai kesesuaian kewajiban perpajakan dengan nilai-nilai keagamaan masih kerap muncul di tengah masyarakat. Hal ini semakin relevan seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital dan aset kripto.

“Banyak masyarakat Indonesia yang mengajukan pertanyaan sederhana dan mendasar. Apakah membayar pajak sejalan dengan ajaran agama kita? Pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan aset kripto telah menambah dimensi baru pada pertanyaan tersebut. Ketika negara memungut pajak atas jenis transaksi baru, sebagian orang bertanya apakah negara sedang melegitimasinya,” kata Bimo di Opening Seminar Internasional Pajak, Ekonomi Digital dan Aset Kripto dalam Perspektif Syariah, dikutip Jumat  (16/10/2026).

Bimo menegaskan, pajak merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kemaslahatan bersama (common good) bagi seluruh warga negara Indonesia.

“Perpajakan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Pajak adalah kontribusi bersama yang mendanai sekolah, pendidikan, rumah sakit, layanan kesehatan, perlindungan sosial, serta infrastruktur demi kesejahteraan seluruh anak bangsa dan warga negara Indonesia. Dalam konteks ini, pajak berfungsi sebagai kemaslahatan bersama bagi setiap individu maupun masyarakat luas,” ujar Bimo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut