Pemerintah Bentuk Satgas PHK untuk Hadapi Dampak Perang Tarif Trump

Anggie Ariesta
ilustrasi pemerintah bentuk satgas PHK akibat impor tarif Trump (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id — Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang menangani isu ketenagakerjaan dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu untuk menghadapi dampak dari perang tarif yang dilancarkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pembentukan Satgas PHK tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu. Menurutnya, hal itu sebagai bagian dari langkah antisipatif pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Dan juga sudah dibentuk juga ya Pak Menko, Satgas Tenaga Kerja dan PHK yang juga akan mengantisipasi jika ada dampak dari perang tarif,” ucap Mari Elka dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (18/4).

Mari Elka menjelaskan hingga saat ini negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat masih berlangsung, dan belum ada kepastian mengenai hasil akhirnya.

“Oke, sementara kita akan masih dalam negosiasi dan belum pasti apa yang akan terjadi dalam 30-60 hari ke depan,” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Nah! Warga Nigeria Sebut Serangan AS Salah Sasaran, bukan Ngebom Lokasi ISIS

Internasional
14 jam lalu

Jadi Negara Pertama Akui Kemerdekaan Somaliland, Israel Bawa-Bawa Trump

Internasional
1 hari lalu

Gempur ISIS, Trump Kantongi Izin dari Pemerintah Nigeria

Internasional
2 hari lalu

Trump Ingin Rebut Greenland, Uni Eropa Tegaskan Dukung Denmark

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal