JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali membuka lelang delapan blok minyak dan gas (migas) tahap II 2021. Blok migas yang ditawarkan tersebut terdiri dari empat blok yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung dan empat blok migas ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji mengatakan, empat blok yang ditawarkan melalui skema penawaran langsung, terdiri dari satu blok eksploitasi dan tiga blok eksplorasi.
"Sementara empat blok melalui lelang reguler merupakan blok eksplorasi. Nanti dokumen lelang bisa diakses mulai hari ini, Senin, 29 November 2021 melalui situs https://esdm.go.id/wk migas," ujarnya dalam acara The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 di Nusa Dua, Bali, Senin (29/11/2021).
Tutuka menambahkan, lelang blok migas tahap II 2021 ini dilakukan dengan ketentuan term & conditions lelang. Di antaranya, perbaikan profit split kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko wilayah kerja, signature bonus terbuka untuk ditawar, serta FTP menjadi 10 persen shareable.
"Kemudian, penerapan harga DMO 100 persen selama kontrak, memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split), Ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR), dan pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku," kata dia.