Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Rp93,410 Juta per Jemaah, BPKH Siapkan Dana Rp8,2 Triliun

Widya Michella Nur Syahid
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah. (Foto: MPI/Widya Michella Nur Syahida)

Diharapkan pengumuman Biaya Haji 2024 yang lebih dini, dapat memberikan kesempatan bagi calon jemaah untuk melakukan cicilan setoran lunas sehingga saat keberangkatan jemaah tidak merasa berat. 

Penetapan ini menggunakan asumsi kurs dolar AS sebesar Rp15.600, dan Kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.160.  Biaya operasional menggunakan Saudi Arabian Riyal (SAR) dan Living Cost dalam bentuk SAR. 

Seperti diketahui, kuota haji tahun 2024 ditetapkan 241.000 jemaah haji dengan rincian, untuk jemaah haji reguler 221.720 kuota dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 kuota. 

Dalam kesempatan itu Panitia kerja BPIH Komisi VIII DPR dan Panitia kerja BPIH Kementerian Agama Menyepakati penggunaan nilai manfaat setoran BPIH Khusus untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 2024 sebesar Rp14.558.658.000.  

Selain itu Panja Komisi VIII DPR RI meminta Panja kementerian Agama Republik Indonesia untuk bekerja sama dengan BPKH dan Bank penerima Setoran BPIH untuk memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jemaah haji yang berangkat di tahun 2024 sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH.  

Dalam kesempatan itu disepakati Biaya Perjalanan Ibadah haji (bipih) untuk petugas haji Daerah (PHD) dan pembimbing KBIHU tidak mendapatkan dukungan dari dana nilai manfaat keuangan haji, sehingga besaran rata-rata Bipih untuk PHD dan pembimbing KBIHU Tahun 2023 adalah sebesar Rp93.410.286.

BPKH menghimbau jemaah haji Indonesia yang mendapatkan giliran berangkat tahun 2024 segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sesuai keputusan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi PPIH 2026 Mulai Bulan Ini

Nasional
2 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
2 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Nasional
3 hari lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Nasional
9 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal