"Kalau belum ada surat jangan ngomong,” kata Wimboh.
Saat itu, calon investor Bank Muamalat memang banyak beredar. Sejauh ini, baru perusahaan sekuritas PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (IDX: PADI) yang mengajukan secara resmi kepada OJK.
Namun, OJK tidak memberikan restu lantaran Minna Padi menolak mengungkap konsorsium di balik rencana akuisisi itu. Padahal, Minna Padi sudah menaruh dana escrow sebesar Rp1,7 triliun sebagai bagian dari rencana pembelian Bank Muamalat.