“Upaya sinkronisasi dan harmonisasi regulasi tersebut diharapkan dapat selaras sampai ke tingkat daerah agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat menghasilkan multiplier-effect bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” tutur Menko Airlangga.
Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, pembangunan infrastruktur khususnya telekomunikasi harus diikuti langkah-langkah konkret yang mampu menghasilkan output
dan outcome maksimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
“Akhir kata, semoga kita dapat menyelesaikan amanah dalam mengawal target-target pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden Jokowi, sehingga pada akhirnya
akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Indonesia,” ungkap Menko Airlangga.
Pada acara yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan
Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Gubernur Jawa Timur, Direktur Utama BAKTI Kominfo, dan Ketua Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).