Pemerintah Dukung Pejuang Ekonomi Garis Depan Pelaku Usaha Mikro

Aditya Pratama
Suwanti, pengusaha UMKM kerajinan tangan (tengah) dan Iis Suminar, pengusaha UMKM kuliner pecel dan gado gado (kanan) dipandu Mochamad Achir, praktisi media dan komunikasi (kiri). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Program bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM memberikan hasil positif untuk mempertahankan bahkan mengembangkan usaha para pelakunya.

Program yang diluncurkan pada Agustus 2020 ini sudah tersalurkan 100% pada bulan Oktober lalu kepada 9 juta target penerima manfaat yakni, pengusaha mikro yang utamanya belum tersentuh layanan perbankan.

Program ini cepat terserap dengan dukungan Bank Himbara, Koperasi, Pemda, dan K/L yang melakukan pendampingan. Pemerintah pun menambah jumlah pelaku usaha mikro penerima manfaat BPUM tersebut hingga total keseluruhannya menjadi 12 juta UMKM.

“Alhamdulillah setelah adanya bantuan (BPUM), saya bisa memperlebar tempat atau meja untuk usaha tambahan. Kemudian saya menambahkan usaha gorengan. Saya memanfaatkan sayur yang ibu saya jual agar tidak terbuang sia-sia," kata Iis Suminar, pelaku usaha pecel karedok dan gado-gado, penerima manfaat BPUM dalam acara Dialog Produktif bertema Pejuang Ekonomi Garis Depan Wirausahawan Usaha Mikro, yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (9/11/2020).

Bantuan Rp2,4 juta diterima Iis pertama kali di bulan Oktober lalu. Sebagai seorang pedagang gado-gado, Iis tidak pernah menggunakan ATM sebelumnya. Lantas demi mendapatkan BPUM ini, Iis memberanikan diri untuk menanyakan ke pihak desa dan berkunjung ke bank demi memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Awalnya Iis ragu untuk mendatangi bank. “Saya menanyakan ke security bank, perihal dana UMKM. Karena saya mendapat informasi ini pertama kali lewat media sosial," ujar Iis.

Selain sebagai penerima BPUM, Iis juga mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro. Bantuan stimulus usaha ini merupakan program dengan suku bunga 0 persen hingga 31 Desember 2020.

Dengan diberikan tambahan subsidi bunga KUR 6 persen sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6 persen setelah 31 Desember 2020. Batas maksimum kreditnya adalah sebesar Rp10 juta.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Tarif Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2-4 bakal Naik, Seksi 5-6 Segera Bertarif

Bisnis
2 tahun lalu

Jokowi Bertemu Presiden ADB di Sela KTT WWF, Bahas Kemitraan hingga Transisi Energi

Makro
2 tahun lalu

Inggris Keluar dari Jurang Resesi, Ekonomi Tumbuh 0,6 Persen di Kuartal I 2024

Keuangan
2 tahun lalu

Pemerintah Optimistis Penerimaan Pajak 2024 Tumbuh 9,4 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal