JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia akan menghentikan penerbitan visa ziarah ke Arab Saudi paling lambat akhir bulan April 2023. Hal itu, telah disepakati Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi.
Wakil Menteri Ketenegakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, mengatakan keputusan itu disebabkan visa ziarah ke Arab Saudibanyak disalahgunakan untuk pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Afriansyah menjelaskan, penyetopan visa ziarah ke Arab Saudi tersebut akan mulai berlaku paling lambat akhir bulan ini. Pemerintah berharap hal itu bisa memutus pintu-pintu pengiriman PMI secara non prosedural ke negara Arab.
"Duta besar Arab Saudi yang berkunjung ke Kemenaker bertemu dengan bu Menteri (Ida Fauziyah) dan hasil kesepakatan, visa ziarah itu akan di-setop," kata Afriansyah Noor dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (12/4/2023).
Dia menjelaskan, keputusan penghentian penerbitan visa ziarah ke Arab Saudi juga sudah dikomunikasikan dan disetujui oleh Direktorat Jendral Imigrasi untuk pelaksanaan. Meski demikian penyetopan visa ziarah tersebut baru berlaku untuk keberangkatan ke negara Arab Saudi, meskipun masih banyak pintu-pintu keberangkatan TKI ilegal lainnya.