Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Noel Ebenezer cs Didakwa Lakukan Pemerasan Sertifikasi K3 hingga Rp6,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Eks Wamenaker Noel juga Didakwa Terima Gratifikasi Uang Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati  

Senin, 19 Januari 2026 - 15:25:00 WIB
Eks Wamenaker Noel juga Didakwa Terima Gratifikasi Uang Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati  
Eks Wamenaker Noel didakwa juga terima gratifikasi Rp3,3 miliar dan motor Ducati pada Senin (19/1/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendakwa eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel menerima gratifikasi berupa uang Rp3,3 miliar dan Ducati Scrambler selain pemerasan sebesar Rp6,5 miliar. Hal itu terkait kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

"Telah melakukan perbarengan beberapa Tindak Pidana yang harus dipandang sebagai Tindak Pidana yang berdiri sendiri, menerima gratifikasi yaitu Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000 dan barang berupa 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker," kata jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).

"Yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Periode 2024-2029," ungkapnya.

Jaksa merinci, jumlah tersebut diterima Noel pada Desember 2024 di SPBU Pertamina Jalan Gereja Theresia Gondangdia Jakarta Pusat sebesar Rp2.930.000.000. 

Penerimaan uang itu berasal dari ASN Kemnaker bernama Irvian Bobby Mahendro yang diserahkan melalui sopirnya bernama Gilang Ramadhan alias Andi lewat anak Noel bernama Divian Ariq.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut