“Ya mengenai critical mineral ini kan suatu proses negosiasi yang panjang ya. Tapi akhirnya kita bisa dekatkan bahwa ini juga kepentingan bersama,” bebernya.
Pemerintah Indonesia, lanjut dia, tidak melarang ekspor turunan biji ke luar negeri. Hanya saja, sumber daya itu diutamakan untuk hilirisasi di dalam negeri. Terutama, memenuhi kebutuhan industri kendaraan listrik di Tanah Air.
“Kita tidak mem-banned seluruhnya nikel itu, tapi setelah turunan ke berapa ya silahkan saja, bebas. Tapi biarkan kita juga menikmati, rakyat Indonesia, sampai keturunan kedua atau ketiga nilai tambahnya,” kata Luhut.