Pemerintah Kantongi Rp28,91 Triliun dari Pajak Kripto hingga Pinjol, Terbesar Siapa?

Atikah Umiyani
ilustrasi aset kripto. RI kantongi Rp28,91 triliun dari pajak kripto hingga pinjol (Foto ilustrasi/Freepik)

"Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp6,14 triliun setoran tahun 2024," jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam keterangan resminya, Senin (7/10/2024).

Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp914,2 miliar sampai dengan September 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp446,92 miliar penerimaan 2024. 

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri atas Rp428,4 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp485,8 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger. 

Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,57 triliun sampai dengan September 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,02 triliun penerimaan tahun 2024.

Lalu, pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp776,55 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp428 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,37 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Restitusi Bisa Diaudit, Menkeu Suahasil: Pemerintah Hormati Seluruh Hak Wajib Pajak

3 hari lalu

MNC University Gelar Seminar Smart Tax for Digital Workers, Bekali Mahasiswa dan Camaba tentang Pajak Era Digital

6 hari lalu

Tak Lagi di BI, Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Kini Ditempatkan di Bank

6 hari lalu

Respons Menkeu Suahasil saat Ditanya soal Keraguan Publik usai Gantikan Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal