Sementara proses gasifikasi akan dilakukan oleh PT Bukit Asam sebagai upaya subtitusi Liquified Petroleum Gas (LPG) melalui Dimethyl Ether (DME) yang beroperasi pada 2024. Hal serupa dilakukan oleh PT KPC dengan kapasitas kurang lebih 4 juta ton.
Untuk penambahan pabrik briket direncanakan rampung pada 2026 dan 2028 berkapasitas 20.000 ton per tahun, sedangkan rencana dua fasilitas cokes making akan selesai di tahun yang sama dengan kapasitas kurang lebih satu juta ton.
Demi mempercepat proses hilirisasi, kata Sujatmiko, pemerintah menyiapkan insentif fiskal dan nonfiskal agar proyek hilirisasi lebih ekonomis. Insentif nonfiskal yang diberikan antara lain berupa izin usaha selama umur cadangan tambang. Artinya, izin usaha pertambangan tidak lagi dibatasi 20 tahun.
Sementara insentif fiskal berupa pembebasan royalti bagi batu bara yang dijadikan bahan baku hilirisasi. Royalti nol persen itu diyakini tidak akan mengurangi penerimaan negara.
Hlirisasi mampu menciptakan efek berganda yakni membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian daerah. Dengan begitu, maka penerimaan negara yang hilang dari royalti nol persen akan tersubstitusi.