Kemudian, kata Airlangga, juga menciptakan tata kelola data yang baik, di mana Regsosek memenuhi prinsip keamanan, privasi, serta memudahkan akses dan pemanfaatan oleh pihak-pihak lain.
Selanjutnya, memastikan adanya mekanisme pemutakhiran data secara berkala dari Regsosek itu sendiri, dan tentu memonitor perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, serta menyesuaikan terhadap program pemberdayaan ekonomi sesuai dengan kebutuhan.
Airlangga menjelaskan, pemberdayaan ekonomi menciptakan kelas menengah yang tidak dapat dilakukan secara terpisah, dan kita perlu koordinasi, dan juga memerlukan konvergensi lintas sektor, terutama dalam implementasi program pemberdayaan ekonomi.
"Mari kita bersama-sama bekerja keras dan bekerja tulus untuk mewujudkan hal-hal yang dapat mendorong peningkatan kelas menengah, dan dengan kelas menengah yang kuat, kita memiliki pondasi kokoh untuk membangun bangsa yang lebih maju, dan mampu mencapai target yang disarankan dalam Undang-Undang Pembangunan Jangka Menengah, yang tentunya kita berharap bisa menjadi jalan menuju Indonesia Emas di tahun 2045," kata dia.