Sebelumnya, Dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah disepakati asumsi sektor ESDM dalam RUU APBN 2024 dengan rincian harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 82 dolar AS per barel dan lifting minyak bumi sebesar 635 ribu BOPD dan gas bumi 1.033 BOEPD.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi, mengatakan untuk cost recovery, disepakati tetap pada posisi 8,25 miliar dolar AS sesuai dengan yang tercantum dalam nota keungan yang dibacakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Berikutnya, volume BBM Bersubsidi yang terdiri dari minyak tanah dan minyak solar diputuskan sesuai dengan yang ada dalam nota keuangan yaitu masing-masing 0,580 juta KL dan 19 juta KL.
"(Sementara) volume LPG 3 kg nah di nota keuangan tercatat 8,03 juta metrik ton kita sepakati semua fraksi 8,5 juta metrik ton," ungkap Bambang.
Kemudian, Komisi VII DPR RI menyetujui subsidi tetap minyak solar tetap sesuai dengan yang tercantum dalam nota keuangan yakni Rp1000 per liter.
"Terakhir, subsidi listrik Rp73,24 triliun tetap kita sepakati sesuai dengan nota keuangan," tutur Bambang.