Pemerintah Pastikan Debitur KUR Korban Erupsi Gunung Semeru Dapat Perlakuan Khusus

Rina Anggraeni
Menkop UKM Teten Masduki telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan inventarisasi terhadap pelaku UMKM di wilayah terdampak bencana khususnya debitur KUR. (foto: Kemenkop UKM)

JAKARTA, iNews.id - Erupsi Gunung Semeru yang berada di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengakibatkan banyak warga terdampak bencana tersebut, termasuk pelaku UMKM. Pemerintah bergerak cepat untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak bencana tersebut. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan inventarisasi terhadap pelaku UMKM di wilayah terdampak bencana khususnya pelaku usaha yang memiliki pembiayaan KUR.  

“Kami segera melakukan koordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengetahui pelaku UMKM yang menjadi debitur KUR yang terdampak bencana. Dengan demikian secepatnya dapat dilakukan restrukturisasi kredit terhadap pelaku usaha terdampak bencana,” ujar Teten di Jakarta, Selasa (7/12/2021). 

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 45/2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam, alternatif yang dapat ditempuh untuk meringankan atau menyelesaikan persoalan kredit perbankan yang dialami UMKM korban bencana alam dengan memberikan Perlakuan Khusus Untuk Debitur KUR Terdampak Bencana. 

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, bentuk restrukturisasi yang dapat dilakukan, yakni pertama, perpanjangan jangka waktu kredit.

 "Terhadap debitur KUR yang terdampak dapat diberikan perpanjangan jangka waktu dengan mempertimbangkan kondisi dan prospek usaha, cashflow, serta kemampuan membayar debitur," ucap Eddy. 

Kedua, restrukturisasi dengan perpanjangan jangka waktu kredit dilakukan pada kredit yang sama dan tidak diperkenankan untuk penambahan tunggakan bunga ke pokok pinjaman (plafondering). "Mengingat saat ini, sistem SIKP belum dapat mengakomodir penambahan outstanding dalam rekening yang sama," kata dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
1 jam lalu

Kisah Thio Bangun Craftote, Olah Eceng Gondok Jadi Produk Ekspor lewat Dukungan BRI

Nasional
14 hari lalu

Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global

Nasional
1 bulan lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Nasional
2 bulan lalu

Akrab! Momen Sultan HB X Bantu Purbaya Coba Batik Lurik saat Belanja di Pasar Beringharjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal