Terdakwa Pemerasan K3 Ngaku Banyak Terima Surat Kaleng, Keluhkan Marak Pungli
JAKARTA, iNews.id - Mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Fahrurozi mengaku pihaknya banyak menerima surat anonim atau surat kaleng yang mengeluhkan maraknya pungutan liar (pungli).
Hal ini disampaikan Fahrurozi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Awalnya, Fahrurozi mengakui dirinya menerima uang 'terima kasih' dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Uang tersebut diterima dari Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025.
"Total Rp100 juta?," tanya Jaksa.
Bobby Sultan Kemnaker Akui Punya 3 NIK dalam Sidang Kasus Pemerasan K3
"Betul," jawab Fahrurozi.
Awalnya, dia mengaku tidak menanyakan asal-usul uang tersebut. Fahrurozi kemudian mulai curiga saat pihaknya menerima sejumlah surat kaleng.
Beli 37 Kendaraan, Bobby Sultan Kemnaker Akui dari Hasil Pemerasan K3