Pemerintah Resmi Naikkan Harga Gula, di Indonesia Timur Rp15.500 per Kg

Jeanny Aipassa
Badan Pangan Nasional resmi menaikkan harga gula antara Rp14.500 hingga Rp15.500. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) resmi menaikkan harga gula antara Rp14.500 sampai Rp15.000 per kg sesuai wilayah. 

Hal itu, diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, ditetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen dan HAP di tingkat produsen

Adapun penyesuaian HAP gula konsumsi terbaru diterapkan Rp12.500 per kilogram (kg) di tingkat produsen, dan HAP di tingkat konsumen Rp14.500/kg, serta Rp15.500/kg khusus Indonesia Timur dan daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terpencil).

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan keputusan untuk menaikan harga acuan sebesar Rp1.000 per kg tersebut telah melalui pembahasan dan diskusi serta masukan dari berbagai stakeholder pergulaan, termasuk para undangan yang hadir dalam sosialisasi kali ini.

"Regulasi yang kita keluarkan tentunya telah mendapat masukan dari berbagai pihak. Kenaikan harga acuan hari ini berdasarkan kondisi yang kita hadapi sesuai dengan perhitungan Biaya Pokok Produksi yang mempertimbangkan kenaikan harga pupuk, benih, tenaga kerja, dan ongkos distribusi yang harus dikeluarkan," ujar Arief dalam keterangannya Rabu (9/08/2023).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Bapanas Siapkan Strategi Jaga Stok dan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Nasional
18 hari lalu

Daftar Harga Pangan 17 Januari 2026: Beras-Gula Naik, Telur Ayam Turun

Nasional
23 hari lalu

Bapanas Pastikan Program Beras SPHP Berlanjut Tahun Ini

Nasional
28 hari lalu

Pemerintah Tak akan Impor Jagung di 2026, Stok Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal