Pemerintah RI Menangi Gugatan atas Churchill Mining dan Planet Mining

Antara
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia kembali memenangkan gugatan atas Churchill Mining Plc (Inggris) dan Planet Mining Pty Ltd (Australia). Gugatan kedua perusahaan tambang tersebut ditolak dalam forum arbitrase internasional.

Keputusan penolakan gugatan itu disampaikan International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) di Washington DC, AS. Keduanya menggugat pemerintah Indonesia sebesar 1,3 miliar dolar AS atau setara Rp18 triliun.

"Kita memenangkan gugatan di Arbitrase Internasional di ICSID yang diputuskan 18 Maret lalu, gugatan mereka ditolak," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Menurut Yasonna, keputusan itu cukup melegakan karena proses peradilan berlangsung sejak Mei 2012. Pada akhir tahun 2016, pemerintah sebenarnya telah memenangkan gugatan tersebut namun kedua perusahaan itu meminta peninjauan kembali.

"Memang sebelumnya sudah kita menangkan tanggal 6 Desember 2016, tetapi mereka minta annulment kembali. Pada 18 Maret yang lalu, ICSID menegaskan kembali kemenangan Indonesia dengan membatalkan gugatan mereka. Ini sudah menjadi final, tidak ada lagi upaya hukum," kata dia.

Gugatan Churchill Mining dan Planet Mining terkait pencabutan izin tambang di Kalimantan Timur pada 2010. Kedua perusahaan itu menuduh pemerintah Indonesia, dalam hal ini Bupati Kutai Timur melanggar perjanjian bilateral investasi (BIT) RI-Inggris dan RI-Australia.

Keduanya menilai, pencabutan dilakukan secara sepihak alias ekspropriasi, sehingga berdampak pada kerugian senilai yang diajukan dalam forum arbitrase. Kerugian tersebut dihitung atas investasi yang telah ditanamkan sekaligus potensi pendapatan di masa depan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

Promo Awal Tahun, MNC Sekuritas Ajak Investor Baru Raih Cashback untuk Transaksi hingga Rp1 Miliar

Nasional
15 hari lalu

Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis

Bisnis
19 hari lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Keuangan
21 hari lalu

Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Perlu Diwaspadai Investor, Cek di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal