Kubu Jokowi: Strategi Roy Suryo Berubah gegara Aturan Baru MA, Tadinya Mau Ulur Waktu
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menilai strategi hukum Roy Suryo berubah setelah terbit Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait praperadilan. Rivai menyinggung pernyataan salah satu pengacara Roy Suryo yang sebelumnya berencana mengajukan praperadilan hingga 10 kali.
Menurutnya, SEMA tersebut membuat strategi hukum yang sebelumnya disiapkan kubu Roy Suryo berubah.
"Apakah ini membuat siap tidak siap juga menurut saya paling tidak kapalnya goyang, yang tadinya berencana untuk menunda-nunda, mengulur-ulur, ya kan, ternyata berubah cuaca," kata Rivai dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Segera Disidang, Roy Siap?' yang disiarkan iNews, Selasa (8/9/2026).
Rivai menduga langkah praperadilan sebelumnya merupakan strategi untuk mengulur waktu antara Roy Suryo dan terdakwa lain yakni Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
"Faktanya juga yang tadinya diinfo juga saya menduga bahwa ini strategi untuk mengulur antara perkara Bu Tifa dengan perkara Pak Roy, agar Pak Roy bisa mengeksploitir hal-hal di pembuktian Ibu Tifa, ternyata sekarang berubah," ujarnya.