Pemerintah Sanksi 11 Perusahaan Imbas Polusi Udara Jakarta

Binti Mufarida
KLHK telah menjatuhkan sanksi terhadap 11 perusahaan yang terbukti menjadi penyebab polusi udara di wilayah Jabodetabek. (Foto: Dok. MPI)

Lebih lanjut, Siti mengungkapkan contoh industri adsorben di Lubang Buaya yang membuat pencemaran udara salah satu paling tinggi di Jakarta. 

“Apa yang bisa kita lihat dari langkah ini? Kalau kita ambil contoh di observasi Indeks Standar Pencemaran Udara di Lubang Buaya misalnya hampir konsisten tidak sehat-tidak sehat ya, karena industrinya banyak ya, disitu ada industri adsorben atau arang aktif, arang aktif,” ucapnya.

“Itu biasanya dibuatnya dari batok kelapa atau kayu-kayu keras, kayu dibakar lalu dicuci pakai asam kemudian dibakar lagi karena daya absorb-nya tinggi dan adsorben itu harganya mahal kalau diekspor. Kalau kita suka makan norit, seperti itu. Ada juga baja, semen, pakan, industri pakan, macam-macam disitu. Jadi kita akan terus lanjutkan,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Jumlah IPO Turun Tahun Ini, OJK Beberkan Penyebabnya

Nasional
6 hari lalu

Komisi IV DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra

Nasional
13 hari lalu

Menhut Raja Juli bakal Cabut Izin Pemanfaatan Hutan 20 Perusahaan, Luasnya 750.000 Hektare

Makro
14 hari lalu

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun hingga Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal