Pemerintah Sebut Kenaikan Tarif Jadi Hak Operator Jalan Tol

Giri Hartomo
BPJT menilai, kenaikan tarif jalan tol menjadi hak operator atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta pemerintah membatalkan atau menunda kenaikan tarif jalan tol. Namun, kenaikan tersebut dinilai menjadi hak operator atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Plh Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Mahbullah Nurdin mengatakan, sebelum menyetujui kenaikan tarif tol, BUJT akan melihat Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol tersebut. Artinya, apabila tarif tol naik, maka BPJT sudah mengevaluasi SPM.

Pemenuhan SPM, kata Nurdin, menjadi persyaratan bagi BUJT sebelum mengajukan kenaikan tarif. Jika SPM tidak terpenuhi, maka penyesuaian tarif belum bisa dilakukan. 

“SPM pada saat pengajuan penyesuaian tarif sudah dievaluasi oleh BPJT dan Bina Marga sebelum direkomendasikan dan ditandatangani Pak Menteri , artinya sebelum ditanda tangan Pak Menteri SPM tersebut sudah memenuhi sehingga SK penyesuaian tarifnya ditandatangan pak Menteri PUPR,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (13/3/2021).

Tak hanya SPM, kata Nurdin, faktor makro ekonomi seperti inflasi selama dua tahun terakhir juga menjadi salah satu pertimbangan. Dengan begitu, kenaikan tarif disesuaikan dengan kemampuan atau daya beli masyarakat.

Nurdin menegaskan, penyesuaian tarif merupakan hak BUJT karena sebelum BUJT membangun jalan tol, ada Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Perjanjian ini menjadi dasar bagi BUJT menghitung pengembalian investasi. "Jadi (penyesuaian tarif) itu hak BUJT,” katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Libur Panjang Imlek, 800 Ribu Lebih Kendaraan Lintasi Tol Regional Nusantara

Nasional
11 hari lalu

Pengumuman! Operasional Truk di Tol Dibatasi saat Mudik Lebaran

Nasional
13 hari lalu

178.847 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek jelang Libur Imlek, Naik 11 Persen

Nasional
14 hari lalu

Jasa Marga Prediksi 1,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang Imlek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal