Pemerintah Siap Tagih Churchill Mining dan Planet Mining Rp140 Miliar

Antara
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (Foto: Okezone)

"Syukur lah ini perjuangan panjang. Buat pertama kalinya ini Indonesia menang besar dalam gugatan seperti ini dan dapat award yang signifikan," ujar dia.

Kasus ini bermula saat izin tambang mereka dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Empat anak usaha mereka dinilai menyalahi perizinan sementara Churcill dan Planet menuding, keputusan pencabutan izin dilakukan sepihak.

Atas keputusan tersebut, Yasonna mengingatkan kepada perusahaan asing untuk mematuhi aturan yang ada di Indonesia. Segala perizinan harus melewati prosedur yang benar.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo-Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama, Investasi Pupuk hingga Kapal Canggih

6 hari lalu

MNC Sekuritas Dukung Pembukaan Ruang Galeri Investasi Digital BEI di Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Padang

7 hari lalu

Purbaya Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Pacu Investasi Naik 7 Persen

8 hari lalu

Investasi Lebih Menarik lewat Promo Investor: Brand New Fifty dari MNC Sekuritas dan MNC Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal