Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Simak Kriteria Penerimanya

Tangguh Yudha
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait dukungan rumah subsidi untuk wartawan di seluruh Indonesia. (Foto: Instagram @kementerianpkp)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meluncurkan program rumah subsidi untuk wartawan pada 6 Mei 2025 mendatang. Dalam tahap awal pelaksanaan, ditargetkan 1.000 unit rumah tersedia untuk wartawan di berbagai daerah.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif.

Dia memastikan wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta untuk yang sudah berkeluarga dan Rp11-12 juta untuk yang masih lajang dapat mengakses program subsidi ini.

“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7-8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” ucap Amalia, Rabu (9/4/2025).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi, yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

BPS: Kunjungan Wisatawan Mancanegara Makin Dekati Level Sebelum Pandemi

5 hari lalu

Inflasi September 2026 Tembus 3,28%, Harga Cabai hingga Daging Ayam Jadi Biang Kerok

6 hari lalu

Dewan Pers Nyatakan Inilah.com Langgar Kode Etik Jurnalistik soal Pemberitaan MNC Bank

14 hari lalu

Rumah Subsidi Mangkrak bakal Didaur Ulang, Kejar Target 350.000 Unit untuk MBR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal