Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Simak Kriteria Penerimanya

Tangguh Yudha
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait dukungan rumah subsidi untuk wartawan di seluruh Indonesia. (Foto: Instagram @kementerianpkp)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meluncurkan program rumah subsidi untuk wartawan pada 6 Mei 2025 mendatang. Dalam tahap awal pelaksanaan, ditargetkan 1.000 unit rumah tersedia untuk wartawan di berbagai daerah.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif.

Dia memastikan wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta untuk yang sudah berkeluarga dan Rp11-12 juta untuk yang masih lajang dapat mengakses program subsidi ini.

“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7-8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” ucap Amalia, Rabu (9/4/2025).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi, yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

KAI Segera Bangun 8 Tower Hunian Vertikal di Manggarai, Terhubung Stasiun

1 hari lalu

Dewan Pers Soroti Ledakan Informasi di Era Digital, Banyak yang Tak Berkualitas

1 hari lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

6 hari lalu

Prabowo Minta Masyarakat Isi Sensus Ekonomi dengan Jujur: Datanya Bukan untuk Kejar Kekayaan Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal