Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Simak Kriteria Penerimanya

Tangguh Yudha
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait dukungan rumah subsidi untuk wartawan di seluruh Indonesia. (Foto: Instagram @kementerianpkp)

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyatakan dukungannya atas penyediaan rumah subsidi bagi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Terlebih lagi, program ini juga menjadi perhatian penuh Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Menteri PKP tadi sampaikan Pak Prabowo langsung yang kemudian memberi atensi profesi wartawan juga perlu dilibatkan dalam program rumah subsidi ini. Tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya,” kata Meutya.

Menurutnya, profesi wartawan penting dan juga esensial dalam menjaga demokrasi. Untuk itu, kesejahteraan wartawan harus menjadi bagian dari agenda strategis negara. 

"Bukan hanya sekadar bentuk simpati, tapi melalui tindakan nyata yang bisa langsung dirasakan,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

BPS: Diskon Tarif Transportasi saat Libur Nataru Belum Mampu Bendung Inflasi Desember 2025

Nasional
9 jam lalu

Neraca Dagang RI Surplus 67 Bulan Beruntun, Tembus 2,66 Miliar Dolar AS per November 2025

Nasional
9 jam lalu

Inflasi Desember 2025 Capai 0,64%, Sepanjang Tahun Tembus 2,92%

Nasional
5 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal