BANDUNG, iNews.id - Pemerintah menargetkan penggunaan kendaraan listrik mencapai sekitar 15 juta unit pada tahun 2030 mendatang. Untuk mendorong hal ini, pemerintah telah memberikan insentif bagi konsumen mobil maupun motor listrik.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin menuturkan, pemerintah telah menciptakan insentif untuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, salah satunya melalui program bantuan dengan insentif Rp7 juta/orang untuk setiap unit kendaraan motor.
Sementara menurutnya, untuk adopsi mobil dan bus listrik terdapat pengurangan PPn dari 11 persen menjadi 1 persen.
“Target pemerintah tahun 2030, ada dua juta mobil dan ada 13 juta motor listrik sehingga sudah 10 persen populasi, itu target kita. Dengan 10 persen itu diharapkan sudah mulai masuk ranah mainstream. Kita akan secara tidak langsung mengurangi impor BBM, dan subsidi BBM. Saat ini sudah ada 15 merek motor listrik dengan TKDN 40% yang diproduksi di Indonesia,” kata Rachmat di Bandung, Selasa (7/11/2023).
Rachmat menambahkan, sejak ratifikasi Paris Agreement tahun 2016, perkembangan kendaraan listrik global naik setiap tahunnya, seperti pada tahun 2022 yang naik menjadi 14 persen. Di regional, saingan terbesar Indonesia adalah Thailand yang pasar kendaraan listriknya telah mencapai 8 persen pada tahun 2023.
“Indonesia perlu mengantisipasi, jangan sampai nanti industrinya terbentuk di Thailand besar, Indonesia tidak, terus nanti saat pasar sudah fokus di kendaraan listrik, jangan sampai semua kendaraan listrik kita buatan Thailand,” tuturnya.