JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan DPR telah menyepakati pemberian penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG) atau sebelumnya bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Keberadaan IFG Life diyakini menjadi penyelamat bagi seluruh polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.
"Perusahaan asuransi jiwa baru (IFG Life) ini akan ambil alih portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi. Karena sudah direstrukturisasi, tentu ini jadi portofolio yang sehat. Kalau sudah sehat, pada kesempatan pertama, IFG Life dapat start yang bagus," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatawata di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
PMN dengan skema bail in tersebut akan digunakan manajemen IFG untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.
Isa menegaskan, dengan adanya skema PMN ini maka pemerintah tidak akan memberikan PMN kembali untuk Jiwasraya. Dia optimistis dengan adanya pemberian PMN tersebut, IFG Life akan menjadi perusahaan sehat dan berkelanjutan serta mampu menyelesaikan masalah Jiwasraya. "Jadi dari segi optimisme harusnya optimis," katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah mengumumkan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya yang diperuntukkan bagi seluruh pemegang polis.