JAKARTA, iNews.id - Sejumlah masyarakat yang nekat mudik sembunyi-sembunyi lewat jalur laut di perairan Teluk Jakarta hari ini, Minggu (9/5/2021) digagalkan pemerintah. Selain diberi sanksi, para pemudik itu juga dipaksa putar balik.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menyebutkan penemuan pemudik itu setelah dilakukan patroli laut. Adapun patroli laut dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 H sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dan Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Kami hari ini memulai patroli laut dalam rangka pengawasan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442H di wilayah perairan Teluk Jakarta," ujar Ahmad.
Saat patroli berlangsung, Ahmad mengungkapkan para petugas mendapati sekelompok masyarakat yang melakukan upaya mudik menggunakan kapal service boat dari wilayah pesisir pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Kapal service boat merupakan kapal penunjang bagi kapal-kapal yang berlabuh jangkar sebelum dapat sandar di pelabuhan yang berfungsi untuk melayani kebutuhan kapal.