Penawaran: Jenis, Hukum dan Faktor yang Mempengaruhi

Erza putra mulya
Penawaran: Jenis, Hukum dan Faktor yang Mempengaruhi (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Penawaran merupakan salah satu materi yang dipelajari dalam mata pelajaran ekonomi di bangku sekolah. Agar semakin paham berikut jenis, hukum dan faktor yang mempengaruhinya.

Apakah yang Dimaksud dengan Penawaran?

Sebelum belajar, ketahui terlebih dahulu apa itu penawaran. Penawaran merupakan ketersediaan seluruh barang dan jasa yang ditawarkan dalam tingkat harga dan waktu yang ditentukan.

Artinya, bila semakin tinggi harga barang dan jasa, maka melonjak juga barang dan jasa yang ditawarkan. Produsen atau pedagang akan menyediakan stok yang lebih apabila harga mengalami kenaikan.

Jenis Penawaran

Jenis-jenis penawaran di antaranya sebagai berikut:

1. Penawaran submarginal

Penawaran yang dilakukan oleh penjual dengan harga di bawah harga pasar atau di bawah harga yang umumnya ditawarkan oleh pesaing disebut "penawaran harga rendah" atau "diskon".

Ini adalah strategi umum dalam dunia bisnis yang bertujuan untuk menarik perhatian konsumen, meningkatkan penjualan, menghilangkan stok yang berlebih, atau mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pramono Ungkap Pestapora dan The Weeknd Dongkrak Ekonomi Jakarta hingga Rp250 Miliar

9 hari lalu

Menkeu Suahasil Pede Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5,5% di Semester II 2026, Ini Pendorongnya

17 hari lalu

Prabowo Sebut Efek Kopdes Merah Putih Baru Terasa di 2027, Ini Alasannya

24 hari lalu

Prabowo: Semua Pakar Sebut RI jadi Negara ke-4 Ekonomi Terbesar di Dunia 2050

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal