Jenis-jenis penawaran di antaranya sebagai berikut:
1. Penawaran submarginal
Penawaran yang dilakukan oleh penjual dengan harga di bawah harga pasar atau di bawah harga yang umumnya ditawarkan oleh pesaing disebut "penawaran harga rendah" atau "diskon".
Ini adalah strategi umum dalam dunia bisnis yang bertujuan untuk menarik perhatian konsumen, meningkatkan penjualan, menghilangkan stok yang berlebih, atau mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar.
2. Penawaran marginal
Penawaran yang dilakukan oleh penjual dengan harga yang sama dengan harga pasar umumnya disebut "harga pasar" atau "harga yang adil". Dalam hal ini, penjual tidak memberikan diskon atau menawarkan harga lebih rendah dari pesaing.
3. Penawaran super marginal
Penawaran yang dilakukan oleh penjual dengan harga di atas harga pasar umumnya disebut "penawaran premium" atau "harga premium". Ini adalah strategi di mana penjual menetapkan harga produk atau layanan mereka di atas harga yang umumnya ditawarkan oleh pesaing atau di pasar.
4. Penawaran individu
Penawaran yang dilakukan oleh satu orang penjual atau individu dapat mencakup berbagai situasi dan produk.
5. Penawaran pasar
Penawaran yang dilakukan oleh banyak penjual di pasar merujuk pada berbagai produk atau jasa yang ditawarkan oleh sejumlah penjual atau pedagang kepada konsumen dalam konteks lingkungan pasar.
Hukum penawaran adalah hukum terpenting dalam penawaran. Hukum penawaran memikirkan aspek-aspek yang mempengaruhi produsen dalam menawarkan barang dan jasa dan mempunyai bunyi:
"Jika harga naik, penawaran meningkat, sehingga jika harga turun, penawaran juga akan turun."