Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur Jadi 20 September 2023

Aditya Pratama
BKN mengumumkan pengunduran jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 menjadi 20 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pengunduran jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 menjadi 20 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023. 

Dikutip dari Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, pengumuman seleksi akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 19 sampai dengan 3 Oktober 2023. Sementara, seleksi administrasi akan berlangsung dari 20 September sampai 12 Oktober 2023.

BKN menjelaskan, alasan mundurnya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 karena masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis Tahun Anggaran 2022 di sejumlah instansi.

"Sesuai Kepmenpanrb 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi, Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023," tulis keterangan di Instagram @bkngoidofficial, Minggu (17/9/2023).

Sebagai informasi tambahan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023). Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. 

Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini

10 jam lalu

Ribuan Pegawai PPPK Kemensos Terindikasi Main Judol, Kontrak Terancam Tak Diperpanjang

3 hari lalu

Pemerintah Kucurkan Dana Tambahan Rp18,9 Triliun untuk 546 Pemda, Gaji PPPK Dipastikan Aman

4 hari lalu

Mensesneg Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPR, Bahas Perpres Ojol hingga PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal