"Yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama," ujarnya.
Adapun tujuan program Kartu Prakerja ini untuk memberikan keterampilan yang dapat digunakan untuk kebutuhan industri maupun berwirausaha.
Selain itu, insentif yang diberikan lumayan. Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan senilai Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei senilai Rp50.000 untuk tiga kali, sehingga total dana pelatihan yang akan diterima peserta mencapai Rp3,55 juta.
Nah, jika Kartu Prakerja gelombang 22 sudah dibuka, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri. Dikutip dari situs prakerja.go.id, berikut syarat daftar Kartu Prakerja:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.