JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempertimbangkan sejumlah skenario di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Salah satunya kenaikan tiket kereta api (KA) pada saat new normal.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, skenario kenaikan ini menyusul adanya social distancing atau physical distancing. Dalam pemberlakuan physical distancing jumlah penumpang dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas tersedia
"Apabila okupansi kereta hanya 50 persen maka perlu adanya penyesuaian tarif," ujarnya, dalam teleconference, Jumat (22/5/2020).
Menurut Didiek, tidak semua tarif kereta naik. Kenaikan hanya berlaku untuk moda transportasi jarak jauh.
"Apabila okupansi 50 persen di pesawat udara, kemungkinan kami akan ajukan kenaikan tarif. Namun logikanya kenaikan tarif ini hanya untuk kereta jarak jauh. Kalau untuk commuter relatif tetap," kata Didiek.