Pendiri FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap di Bahama

Dinar Fitra Maghiszha
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried ditangkap di Bahama. Foto: Reuters

NEW YORK, iNews.id - Pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried ditangkap otoritas Bahama pada Senin (12/12/2022) malam waktu setempat. Penangkapan dilakukan setelah Jaksa Amerika Serikat (AS) untuk Distrik Selatan New York dan pemerintah Bahama melakukan dakwaan tertutup terhadap mantan miliarder kripto tersebut. 

Sebelum penangkapannya diumumkan, Bankman-Fried direncanakan memberikan kesaksian secara virtual di depan Komite Jasa Keuangan DPR pada Selasa (13/12/2022) waktu setempat. Namun pengacaranya menyatakan Bankman-Fried tak akan hadir. Akhirnya penangkapan dilakukan sebagai langkah konkret pertama regulator untuk meminta pertanggungjawabannya atas runtuhnya FTX yang bernilai miliaran dolar AS pada bulan lalu. 

Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York Damian Williams mengatakan di Twitter, pemerintah federal mengantisipasi langkah untuk membuka dakwaan di pagi hari. Sementara New York Times melaporkan, tuduhan tersebut termasuk penipuan wire, konspirasi penipuan wire, penipuan sekuritas, konspirasi penipuan sekuritas, dan pencucian uang.

Adapun Komisi Sekuritas dan Bursa AS telah memprakarsai serangkaian dakwaan terpisah terhadap Bankman-Fried, terkait pelanggaran undang-undang sekuritas, yang akan diajukan ke publik di Distrik Selatan New York pada Selasa.

Jaksa Agung Bahama Ryan Pinder mengatakan, AS kemungkinan besar akan meminta ekstradisi untuk Bankman-Fried. Kepolisian Royal Bahama mengonfirmasi penangkapannya dan mengatakan, dia akan hadir di pengadilan magistrasi di Nassau.

Sementara itu, Perdana Menteri Bahama Philip Davis mengatakan, Bahama dan AS memiliki kepentingan bersama untuk meminta pertanggungjawaban semua individu yang terkait dengan FTX, yang telah mengkhianati kepercayaan publik dan melanggar hukum.

"Saat Amerika Serikat sedang mengejar tuntutan pidana terhadap SBF secara individual, Bahama akan melanjutkan penyelidikan peraturan dan kriminal atas jatuhnya FTX, dengan kerja sama yang berkelanjutan dari penegakan hukum dan mitra peraturannya di Amerika Serikat dan di tempat lain," kata dia, dikutip dari CNBC International, Selasa (13/12/2022).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar

Nasional
18 hari lalu

Paradigma Nilai Baru: Kripto, Energi, dan Masa Depan Ekonomi yang Berkelanjutan

Nasional
24 hari lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Internet
1 bulan lalu

Sistem Keuangan Digital Kripto Bergejolak, Bagaimana Keamanannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal