Penduduk Miskin Turun Menjadi 26,50 Juta Orang per September 2021

Michelle Natalia
Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono (tengah). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono, menyampaikan bahwa jumlah penduduk miskin Indonesia mengalami penurunan dari 27,55 juta jiwa pada September 2020 menjadi 26,50 juta orang pada September 2021. 

Angka penduduk miskin tersebut mengalami penurunan sebanyak 1,04 juta orang atau 0,43 persen dibandingkan Maret 2021 dan 0,48 persen dibandingkan September 2020 (yoy). BPS mengeluarkan data penduduk miskin sebanyak dua kali dalam setahun, dengan perhitungan per Maret dan September. 

"Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 26,50 juta orang, menurun 1,04 juta orang dibandingkan Maret 2021 dan menurun 1,05 juta orang terhadap September 2020," ujar Margo Yuwono, dalam rilis BPS di Jakarta, Senin(17/1/2022).

Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 7,89 persen, turun menjadi 7,60 persen pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin pedesaan pada Maret 2021 sebesar 13,10 persen, turun menjadi 12,53 persen pada September 2021.

"Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 0,32 juta orang dari 12,18 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,86 juta orang pada September 2021," ungkap Margo Yuwono.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Bapanas Ungkap Beras Deflasi di Akhir 2025, Harga Turun 3 Bulan Berturut-turut

Nasional
27 hari lalu

Cuaca Ekstrem, BPS Peringatkan Potensi Gagal Panen di Akhir 2025

Makro
27 hari lalu

BPS Catat Inflasi November 0,17 Persen, Harga Pangan Stabil Jelang Akhir Tahun

Nasional
27 hari lalu

Neraca Dagang RI Oktober 2025 Surplus 2,39 Miliar Dolar AS, Rekor 66 Bulan Beruntun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal