Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin pedesaan turun sebanyak 0,73 juta orang dari 15,37 juta orang pada Maret 2021 menjadi 14,64 juta orang pada September 2021.
"Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp486.168, per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp360.007 (74,05 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp126.161 (25,95 persen)," tutur Margo Yuwono.
Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,50 orang anggota rumah tangga. "Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.187.756 per rumah tangga miskin per bulannya," kata Margo Yuwono.