Penerbangan Internasional Bali Resmi Dibuka untuk Wisman, Menko Luhut: Semoga Bali Bangkit Kembali

azhfar muhammad
Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto: Bandara Ngurah Rai)

“Seluruh wisman wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi minimal 14 hari sebelum keberangkatan dan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan,” ungkap Menko Luhut. 

Dia menjelaskan, wisman juga wajib untuk menjalankan karantina sesuai ketentuan. Untuk pengaturan lebih rinci tentang syarat vaksinasi dan pelaksanaan karantina, wisman dapat merujuk pada SE Nomor 4 Tahun 2022.

Saat ini, Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf. Seluruh jenis karantina juga sudah menyiapkan hotel isolasi dan SOP untuk kasus positif dan kontak erat sebagai antisipasi.

“Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya. Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin,” tutur Menko Luhut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Warga Israel Disebut Bisa Masuk ke RI dan Tinggal di Bali, Ini Kata Imigrasi

7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 

10 hari lalu

Panitia Tak Jual Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 di Bali, Pertimbangkan Keselamatan Suporter

15 hari lalu

Suhu Dingin Bediding Meluas ke Bali hingga NTT, Bertahan sampai September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal