JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi membuka kembali penerbangan internasional ke Bali untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) non Warga Negara Indonesia (WNI) atau wisatawan mancanegara (Wisman) mulai hari ini, Jumat (4/2/2022).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah berharap pembukaan penerbangan internasional ke Bali akan meningkatkan kunjungan wisman, dan mendongkrak perekonomian Bali.
“Saya harap upaya ini dapat banyak membantu perekonomian warga dan semoga pariwisata Bali bisa bangkit kembali. Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas Covid-19. Karena ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin,” kata Menko Luhut dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).
Menurut dia, pembukaan penerbangan internasional ke Bali dimaksudkan untuk membangkitkan kembali perekonomian di Pulau Dewata yang terdampak sangat berat akibat pandemi Covid-19. Namun demikian, pembukaan ini tetap dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
Menko Luhut menegaskan, wisman yang datang ke Bali diwajibkan untuk melakukan karantina, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19. Alur kedatangan juga disamakan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan memperbolehkan segala jenis penerbangan.