Penerimaan DJP Jakarta Khusus Capai Rp48,2 Triliun di Kuartal Pertama 2025

Aditya Pratama
Irawan, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus (dok. Ditjen Pajak)

Sementara itu, Sugeng Wahyono dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta menyampaikan, kinerja kepabeanan dan cukai menunjukkan pertumbuhan positif. Penerimaan mencapai Rp5,05 triliun (19,26% dari target APBN), tumbuh 5,77% (yoy), didorong oleh akselerasi penerimaan bea masuk.

Di sisi lain, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah DKI Jakarta tercatat sebesar Rp95,72 triliun (40,50% dari target). Setiawan Suryowidodo dari Kanwil DJKN DKI Jakarta menyatakan, pendapatan ini ditopang oleh PNBP lainnya serta pengelolaan aset negara yang efisien.

Mei Ling juga kembali menegaskan bahwa perekonomian DKI Jakarta tetap resilien di tengah dinamika global.

“Kinerja APBN dan APBD menunjukkan sinergi yang kuat. Pendapatan digunakan secara optimal untuk membiayai belanja produktif yang mendukung kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

4 hari lalu

Negara Terkaya di Asia Cetak Rekor Penerimaan Pajak, Nilainya Tembus Rp1.356 Triliun

30 hari lalu

Tanggapi Lonjakan Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Menkeu Purbaya Buka Suara

30 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal