Penerimaan DJP Jakarta Khusus Capai Rp48,2 Triliun di Kuartal Pertama 2025

Aditya Pratama
Irawan, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus (dok. Ditjen Pajak)

Sementara itu, Sugeng Wahyono dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta menyampaikan, kinerja kepabeanan dan cukai menunjukkan pertumbuhan positif. Penerimaan mencapai Rp5,05 triliun (19,26% dari target APBN), tumbuh 5,77% (yoy), didorong oleh akselerasi penerimaan bea masuk.

Di sisi lain, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah DKI Jakarta tercatat sebesar Rp95,72 triliun (40,50% dari target). Setiawan Suryowidodo dari Kanwil DJKN DKI Jakarta menyatakan, pendapatan ini ditopang oleh PNBP lainnya serta pengelolaan aset negara yang efisien.

Mei Ling juga kembali menegaskan bahwa perekonomian DKI Jakarta tetap resilien di tengah dinamika global.

“Kinerja APBN dan APBD menunjukkan sinergi yang kuat. Pendapatan digunakan secara optimal untuk membiayai belanja produktif yang mendukung kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Pengamat Soroti Aturan Pajak Baru Kendaraan Listrik, Berpotensi Ganggu Investasi

Nasional
24 jam lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

Nasional
3 hari lalu

Ini Alasan Purbaya Mau Pungut Pajak Marketplace

Nasional
3 hari lalu

DJP Buka Suara soal Heboh Pengenaan PPN Jalan Tol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal